Serdang Bedagai | GariNewsID
Bendera Merah Putih adalah kebanggaan Bangsa Indonesia merupakan Identitas dan Jati diri Bangsa Indonesia yang harus di jaga sesuai dengan Undang undang serta Peraturan yang berlaku pada era penjajahan telah banyak memakan korban jiwa, raga dan harta
Tetapi berbeda dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai yang diduga membiarkan Bendera Merah Putih tetap terpasang gagah ditiang selama 24 jam di depan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai.
Ketika awak media melintas Kamis, 27/03/3025 pukul 18.49 WIB melihat sekaligus mendokumentasikan, bendera masih tetap terpasang walau Kantor telah tutup serta tidak ada lagi personil di lokasi.
Kepada Bapak Bupati Serdang Bedagai awak media ingin bertanya Apakah Bendera Merah Putih diperbolehkan berkibar selama 24 jam ??
Yang menggelitik dihati Sejauh mana Nilai Kebangsaan Seorang Oknum Kepala Dinas atas bendera Kebangsaan (Wapemred/Tim)